Khusus Perempuan Kreatif, PNM Memberikan Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta, Simak Cara dan Syaratnya

- 27 November 2021, 06:37 WIB
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah.
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah. /Dok. PNM/

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah