Tidak Perlu Jaminan Apapun, Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus untuk Perempuan Pelaku UMKM

- 27 November 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ilustrasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). /Antara

 “Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki.

Baca Juga: Peluang Terbuka, Cair hingga Rp25 Juta, Ada Modal Usaha KUR Mikro BTPN, Pelaku UMKM Siapkan Ini

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah