- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Maksimum: s/d Rp25 juta. - Jangka waktu: disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan: tidak diwajibkan.
- Tujuan negara penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a.
KUR Khusus