Sementara Subsidi Margin merupakan bagian margin yang menjadi beban Pemerintah dengan sebesar selisih antara margin yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur dalam skema pembiayaan syariah.
Perubahan program pemberian subsidi bunga/marjin tersebut menyebabkan suku bunga untuk pembiayaan KUR menjadi sangat rendah dibandingkan kredit komersial perbankan.
Baca Juga: Rezeki Malam Minggu, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro untuk UMKM
Tingkat suku bunga kian turun dari tahun 2008 sebesar 24%, tahun 2020 menjadi berada di 6% dan kini menjadi 3% berlaku hingga akhir bulan Desember 2021.***