Jumat Berkah, Kabar Gembira untuk Perempuan UMKM, Siap-siap Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus

- 3 Desember 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi perempuan pelaku UMKM.
Ilustrasi perempuan pelaku UMKM. /Pixabay

3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

Baca Juga: Cara Daftar KUR BNI Mudah dan Cepat, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Modal Hingga Rp50 Juta dengan Bunga 3 Persen

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

Itulah syarat dan ketentuan jika ingin mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar Plus.

Diharapkan calon nasabah membaca dan memperhatikan secara seksama apa saja yang diharuskan untuk mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar, agar dalam dalam proses pengajuan PNM Mekaar Plus berjalan dengan lancar.

Untuk kelanjutan pendaftaran dan pengajuan, bisa langsung mendatangi kantor cabang PNM terdekat di kota anda.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x