3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha
Itulah syarat dan ketentuan jika ingin mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar Plus.
Diharapkan calon nasabah membaca dan memperhatikan secara seksama apa saja yang diharuskan untuk mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar, agar dalam dalam proses pengajuan PNM Mekaar Plus berjalan dengan lancar.
Untuk kelanjutan pendaftaran dan pengajuan, bisa langsung mendatangi kantor cabang PNM terdekat di kota anda.***