3. Telah berusia antara 18-55 tahun
4. Kolompok terdiri minimal 10 orang
5. Hadir dan setor mandiri pada kolektif mingguan pembayaran cicilan
6. E-KTP dan surat lain
Baik program PNM Mekaar biasa dan PNM Mekaar Plus, keduanya sama-sama akan diberikan suatu bimbingan atau pelatihan untuk nasabahnya nanti.
KTP dan Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen persyaratan untuk daftar pengajuan modal di PNM Mekaar.
Dilansir di YouTube INDEF, Sarasehan 100 Ekonom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkapkan jumlah nasabah program pinjaman modal untuk usaha kian melonjak.
Pada 2017 mencapai 1,5 juta nasabah, hingga kini telah capai 10,8 juta nasabah, lompatan yang sangat cepat ini diharapkan dapat memberi dampak baik pada usaha mikro dalam negeri.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa program dari pemerintah melalui layanan Mekaar ini sudah berjalan sejak tahun 2016.