Rezeki Hari Ini, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, UMKM Cukup Siapkan Dokumen

- 6 Desember 2021, 17:50 WIB
Ilustrai Uang Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrai Uang Rp500 juta dari KUR BSI /unsplash/Mufid Majnun/

Risiko bagi debitur yang dapat timbul dengan mengambil fasilitas kredit produk KUR diantaranya adalah apabila debitur terlambat melakukan pembayaran
kewajiban atas kreditnya, maka :

- Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan

- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah

Bagi nasabah yang ingin meminjam, silahkan simak persyaratan dan tata cara meminjamnya di bawah ini:

1. Tidak memiliki pinjaman KUR

2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), masih diperkenankan untuk mengajukan KUR

3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening

4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk dapat diberikan
pembiayaan, diantaranya tetapi tidak terbatas pada:

- Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal 6 bulan

- Bukan merupakan jenis usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x