Catat! Hanya Wanita Pekerja Keras yang Bisa Dapat Modal Usaha Tanpa Agunan Rp15 Juta dari PNM Mekar Plus

- 14 Desember 2021, 17:00 WIB
lustarsi, pelaku UMKM khusus perempuan
lustarsi, pelaku UMKM khusus perempuan /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Hanya wanita pekerja keras yang dicari PNM Mekaar Plus dalam menyalurkan bantuan modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta.

Selain itu, salah satu syarat untuk mendapatkan program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus khusus wanita ini adalah harus mempunyai usaha sebelumnya dan sampai saat ini masih berjalan.

Bahkan dalam program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta ini, PNM Mekaar Plus akan memberikan pelatihan dan pengawasan langsung, agar usaha usaha yang dilakukan para UMKM khusus wanita ini bisa lebih berkembang dari sebelumnya.

Baca Juga: Kesalahan Software, Undian Babak 16 Besar Liga Champions 2021-2022 yang Telah Diumumkan UEFA Diulang

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Kenapa Allah SWT Belum Mengabulkan Doa Kita? Ini Jawabannya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rezeki Pertengahan Desember, Cair dari KUR BSI Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Bisa Tanpa Agunan, Ini Caranya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ditunggu bagi Perempuan yang Ingin Maju Usahanya untuk Gabung di PNM Mekar Plus, Dapat Pinjaman Rp25 Juta

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Alhamdulillah Tidak Ribet dan Bebas Riba, Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp50 Juta dari KUR BSI, Begini Caranya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Dua Ekor Singa Keluar Dari Kandang Sementara di Bandara Changi Singapura, Otoritas Bandara Panik

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Cicilan Ringan Serta Bebas Riba, Alhamdulillah Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta di KUR BSI

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah