BAGIKAN BERITA - Sejumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menangah) alami kendala modal karena dampak pandemi covid-19.
Maka dari itu pemerintah berikan solusi melalui program Kredit Usaha Rakyar (KUR) yang ditujukan untuk UMKM.
Pemerintah berikan akses permodalan untuk UMKM melalui program KUR yang dananya disalurkan melalui sejumlah lembaga keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Sejumlah lembaga keuangan BUMN dengan program KUR seperti bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN juga termasuk bank BSI.
Jika program KUR di lembaga keuangan Mandiri, BNI, BRU, dan BTN terapkan bunga rendah yang juga meringankan nasabah KUR.
KUR di BSI (Bank Syariah Indonesia) terapkan bunga sebesar 0% alias tidak ada suku bunga.
Hal ini dikarenakan KUR BSI terapkan nilai prinsip syariah pada sistem perbankannya.
Bank BSI tidak terapkan sistem bunga atau anti riba dalam program KUR BSI.