Bunga 3 Persen, Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan di KUR BNI, Begini Caranya

- 18 Desember 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi pencairan KUR BNI hingga Rp100 juta bisa diajukan tanpa NPWP
Ilustrasi pencairan KUR BNI hingga Rp100 juta bisa diajukan tanpa NPWP /Pixabay.com/

Bunga yang diterapkan sesuai dengan aturan pemerintah yang memberikan subsidi, yakni hanya 3 persen.

Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.

Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.

Baca Juga: Cara Pengajuan Online KUR BRI Lengkap dengan Persyaratan, Bisa Cair hingga Rp50 Juta

PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.

Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Baca Juga: Bunga 3 Persen Berlaku hingga Desember Ini, Segera Ajukan KUR BNI Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah