BAGIKAN BERITA - Untuk mengembangkan usaha, diperlukan modal yang cukup besar. Semakin besar modal maka semakin besar juga peluang untuk maju dan berkembang.
Namun, bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selalu terbentur modal saat ingin memajukan usahanya.
Oleh karenanya, para pelaku UMKM bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) ke bank untuk mendapatkan suntikan modal.
Salah satu bank penyalur KUR yakni PT Bank Mandiri. KUR ini diluncurkan oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Limit pinjaman bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan lagi dengan bunga hanya 3 persen.
Baca Juga: Berkah dari PNM Mekaar Plus, Para Wanita Pelaku Usaha Bisa Mendapatkan Modal hingga Rp25 Juta
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.