- NPWP untuk limit diatas RP50 juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Itulah jenis-jenis KUR Mandiri yang bisa anda pilih dan anda ajukan sebagai bantuan pinjaman modal usaha anda.
Dengan dana yang bisa cair mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta ini tentu sangat membantu para UMKM untuk bisa kembali mengembangkan usahanya setelah terdampak situasi pandemi Covid-19.***