BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang anti riba jangan khawatir jika ingin tambahan modal.
Pinjaman dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bebas riba karena tak menggunakan konsep bunga bank.
Hal ini membuat para debitur khususnya umat muslim lebih aman karena bebas dari riba yang diharamkan agama.
BSi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku UMKM karena bisa memanfaatkan perangkat gadgetnya di rumah untuk mengajukan KUR.
Pasalnya, berbagai macam transaksi di BSI bisa melalui website bankbsi.co.id sehingga memudahkan debiturnya.
KUR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Keunggulannya, BSI tak menerapkan bunga dalam mengambil keuntungan setiap transaskinya.
Selain itu, proses pengajuan KUR di Bank BSI tak dikenakan biaya administrasi.