BAGIKAN BERITA – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian subsidi bunga 3 persen untuk KUR diperpanjang hingga Juni 2022.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
KUR bisa menjadi stimulus untuk meningktkan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini karena UMKM diyakini bisa menjadi pendorong kebangkitan ekonomi yang melemah.
Untuk meningkatkan akses pembiayaan di KUR, pemerintah menyalurkan subsidi bunga 3 persen yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM.
Salah satu bank milik negara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI turut menyalurkan KUR dengan beberapa varian produknya.
Pengajuan pun bisa melalui online yakni dengan mengakses wesite resmi yang telah disediakan pihak bank.
Baca Juga: Meski Menang Lawan PSIS Semarang, Pelatih Persija Jakarta Angelo Alessio Murka