Pelaku UMKM kini tak perlu lagi datang ke kantor cabang Bank BRI untuk mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).
Pasalnya, dengan website yang telah disediakan, yakni, pelaku UMKM bisa mengajukan KUR dari rumah.
Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.
Yang lebih membahagiakan, bunga KUR juga kini diturunkan oleh pemerintah, yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen, berlaku hingga Desember 2021.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.
KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.