Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga Rendah hanya 3 Persen

- 26 Desember 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk modal usaha, Bank BRI berikan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMKM dalam program Kredit Usaha Rakyat) KUR) dengan bunga rendah.
Ilustrasi uang rupiah untuk modal usaha, Bank BRI berikan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMKM dalam program Kredit Usaha Rakyat) KUR) dengan bunga rendah. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha Tanpa Agunan Rp25 Juta Tanpa Ribet, Segera Datang ke PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.ekon.go.id ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah