BAGIKAN BERITA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi bunga 3 persen untuk kredit usaha rakyat (KUR).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Jumat 30 Desember 2021.
Tentunya ini menjadi peluang besar bagi lara pelaku UMKM yang masih ingin menambah modal kerja dengan meminjam uang ke bank dengan modal rendah.
Selain itu, program KUR Mikro hingga Rp50 juta tanpa disyaratkan jaminan tambahan apapun.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Juni 2022.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.