BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tak suka riba bisa memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat alias KUR dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI merupakan bank syariah milik negara yang juga turut menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM untuk mendorong peningkatan ekonomis nasional.
Dengan adanya BSI, menambah pilihan bagi masyarakat dalam permodalan, terutama yang anti riba karena diharamkan oleh sebagian orang.
Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan UMKM, Ini Syaratnya
Pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tak perlu lagi datang langung ke bank.
Pasalnya, berbagai macam transaksi di BSI bisa melalui website bankbsi.co.id sehingga memudahkan debiturnya.
KUR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Keunggulannya, BSI tak menerapkan bunga dalam mengambil keuntungan setiap transaskinya.
Selain itu, proses pengajuan KUR di Bank BSI tak dikenakan biaya administrasi.