BAGIKAN BERITA - Ajukan secepatnya pinjaman untuk modal usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dikhususkan untuk lara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pinjaman dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Oleh karenanya, ada keringanan bunga yakni hanya 3 persen saja dan tanpa jaminan tambahan jika ingin menambah limit pinjaman.
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.