Anti Riba Tak Pakai Bunga Bank, Pinjaman KUR di BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Cek Syarat Ini

- 28 Desember 2021, 06:51 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Bank BSI menyalurkan pinjaman modal usaha dalam program KUR hingga Rp50 juta untuk para pelaku UMKM.
Ilustrasi uang rupiah. Bank BSI menyalurkan pinjaman modal usaha dalam program KUR hingga Rp50 juta untuk para pelaku UMKM. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Berikut Dua Cara Pengajuan KUR BSI yang bisa dilakukan oleh masyarakat:

1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat

2. Pengajuan melalui aplikasi salamdigital

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya dan Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta untuk UMKM

Melansir Antara News, BSI berkomitmen untuk mengurangi ketimpangan pendapatan UMKM dengan pelaku usaha besar.

Menurutnya, pelaku UMKM rata-rata memperoleh pendapatan sebesar Rp58 juta per tahun sementara pendapatan pelaku usaha besar mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

“Kami merespons (ketimpangan pendapatan) itu baik melalui produk pembiayaan maupun dari sisi pendidikan, pelatihan, atau pendampingan, termasuk pengembangan pola kemitraan untuk UMKM,” kata Direktur Retail Banking BSI Kokok Alun Akbar dalam webinar BSI untuk UMKM Indonesia yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia karena jumlah UMKM yang cukup besar yakni mencapai sekitar 64,5 juta atau 99 persen dari total pelaku usaha Indonesia.

“Kalau kita lihat kontribusi UMKM juga cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60 persen,” imbuhnya.

Karena itu, menurutnya, semua pihak termasuk BSI harus bersama-sama meningkatkan pendapatan UMKM. Pasalnya, saat ini pelaku UMKM masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain permasalahan yang berkaitan dengan perizinan, inovasi produk, jaringan distribusi, dan kesulitan mengakses pemodalan maupun pembiayaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah