Subsidi Bunga 3 Persen KUR Diperpanjang, Segera Ajukan di Bank Mandiri, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan

- 3 Januari 2022, 08:00 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM. /Bank Mandiri

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen, Pinjaman KUR Mikro BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Daftar Online dari Rumah

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

7. Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

8. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

9. Kelompok usaha lainnya.

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah