Bebas Praktik Riba karena Tanpa Bunga, Pinjaman di KUR BSI Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Syarat E-KTP

- 29 Desember 2021, 11:09 WIB
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba.
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.

BAGIKAN BERITA – Bank Syariah Indonesia Tbk alias Bank BSI memberikan pinjaman modal dalam bentuk kredit Usaha Rakyat (KUR). 

KUR dikhususkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang layak diberikan suntikan modal udaha namun tidak bankable. 

Oleh karenanya, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keringanan dalam skema KUR ini. 

Pengajuan KUR di Bank BSI pun bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke bank. 

Pasalnya, berbagai macam transaksi di BSI bisa melalui website bankbsi.co.id sehingga memudahkan debiturnya.

KUR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.

Keunggulannya, BSI tak menerapkan bunga dalam mengambil keuntungan setiap transaskinya.

Selain itu, proses pengajuan KUR di Bank BSI tak dikenakan biaya administrasi.

Baca Juga: Anti Riba Tak Pakai Bunga Bank, Pinjaman KUR di BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Cek Syarat Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah