Rezeki Senin Ceria Khusus Wanita Berjiwa Entrepreneur Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

- 3 Januari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta
Ilustrasi dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta /dok/iNSulteng.com/

BAGIKAN BERITA - Pada hari Senin 3 Januari 2022, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan milik BRI kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus wanita berjiwa entrepreneur.

Sebagai lembaga yang konsen terhadap pelaku UMKM PNM Mekaar Plus akan memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta kepada para wanita untuk mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini berbasis kelompok yang diperuntukan bagi wanita prasejahtera yang telah memiliki usaha sebelumnya.

Baca Juga: Bunga 0 Persen, Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi Bisa Diajukan dari Rumah

Oleh karena sangat rugi, jika para wanita pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Mau Susah Dunia Akhirat, Segera datang ke KUR BSI untuk Dapatkan Pinjaman Modal hingga Rp500 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Hidup Nyaman Tanpa Riba, Dapat Modal Usaha Tanpa Agunan hingga Rp10 Juta dari KUR BSI, Ini Syaratnya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rezeki Tak Terduga, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Modal Usaha di Tahun Baru Rp50 Juta dari KUR BSI, Ini Caranya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Hari Minggu di Tahun Baru Khusus Perempuan Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan Pinjaman Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Pilihan Bagus, Dapatkan Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Dapat Cair hingga Rp50 Juta bagi Pelaku UMKM

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah