Tak Usah Bingung, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Syaratnya

- 6 Januari 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan /Instagram @bank_indonesia/

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Baca Juga: Tanpa Jaminan, Uang Rp25 Juta Bisa Cair dari PNM Mekaar Plus, Begini Cara Pengajuannya

Pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Baca Juga: Segera Daftar Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta, Bisa dari HP Login kur.bri.co. id Bunga 3 Persen Tanpa Agunan

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Dilansir Bagikanberita.com dari Antara pada Kamis, 9 Desember 2021, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir tengah fokus memajukan dan mengembangkan ekonomi keluarga di Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal itu ditujukan dengan mengoptimalkan program Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah