Tanpa Bunga! Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp50 Juta Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi dari KUR BSI 2022

- 13 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi transaksi perbankan di KUR BSI
Ilustrasi transaksi perbankan di KUR BSI /Reuters/Willy Kurniawan//

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM, membuat program menarik berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan nominal pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja (usaha) dan investasi.

Program dari KUR BSI berupa pinjaman modal usaha dan investasi hingga Rp50 juta ini, berbeda dengan bank konvensional, BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga bank (tanpa bunga). Sebagai gantinya KUR BRI menggunakan margin yang hampir setera dengan KUR dari bank konvensioanl.

Tak hanya itu, program pinjaman modal usaha dan investasi hingga Rp50 juta ini, sangat menarik diikuti karena tanpa biaya provisi dan administrasi sehingga meringankan beban pelaku UMKM yang ikut dalam program ini.

Baca Juga: Angsuran Ringan, Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Rp500 Juta di KUR BSI 2022

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Efektif dan Efisien, Angsuran Ringan dan Bisa Tanpa Agunan, Dapat Pinjaman Modal Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x