4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Selain itu, pihak BRI juga memberikan disclaimer kepada pendaftar agar memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:
1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
Baca Juga: Rejeki Senin 17Januari 2022, Spesial untuk Perempuan Bisa Dapat Rp25 Juta Tanpa Agunan Bunga Rendah
2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.
Baca Juga: Hore! KUR BRI 2022 Berikan Rejeki Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Syaratnya