Cara Mudah dan Cepat Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Begini Langkah dan Syaratnya

- 18 Januari 2022, 06:10 WIB
Cara mudah dan cepat dapatkan rejeki hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022, ini langkah dan persyaratannya
Cara mudah dan cepat dapatkan rejeki hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022, ini langkah dan persyaratannya /Twitter @bankbri_id

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Cair Rp1,2 Juta, Syarat Mencairkannya Cukup Login eform.bri.co.id

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Ada Langkah Praktis Dapat Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Begini Caranya

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Kabar terbaru BRI baru saja meraih beberapa penghargaan untuk inovasi digital tahun 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x