Tanpa Jaminan! Khusus UMKM Perempuan yang Butuh Modal Usaha Rp25 Juta, Segera Datang Ke PNM Mekaar Plus 2022

- 18 Januari 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada Minggu ketiga Januari 2022 ini, PNM Mekaar Plus kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta kepada pelaku UMKM khusus perempuan yang membutuhkan modal usaha.

Adapun salah satu syarat utama untuk mendapatkan program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus ini adalah harus mempunyai usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Tak hanya itu, PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta akan memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pelaku UMKM khusus perempuan agar usahanya bisa terus berkembang.

Baca Juga: Butuh Modal dan Ingin Berkah Usahanya? Buruan Datang ke KUR BSI 2022, Dapatkan Pinjaman Rp10 Juta, Ini Caranya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ingin Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga, Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Segera Merapat ke KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x