Selain itu, pihak BRI juga memberikan disclaimer kepada pendaftar agar memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:
1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
Baca Juga: Ada 5 Syarat Cepat Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Langkahnya
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.
5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.
6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.