Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Untuk mengecek status anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah berikut:
1. Login ke link resmi di atas
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Baca Juga: Simak Syarat Lengkapnya, Modal Usaha Besar hingga Rp500 Juta Siap Anda Dapatkan dari KUR Mandiri
Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022: