Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022, Cek Status Nama Anda di Link Ini

- 25 Januari 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan bansos PKH 2022, cek link ini
Ilustrasi jadwal pencairan bansos PKH 2022, cek link ini /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Simak jadwal pencairan bansos PKH 2022 berikut ini lengkap dengan link untuk mengecek status nama anda sebagai penerima.

Bansos PKH 2022 sudah mulai dicairkan pada bulan Januari ini, simak artikel ini jika anda ingin mengetahui jadwal pencairan bansos PKH selanjutnya.

Bansos PKH tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima untuk mendukung program PKH tersebut.

Baca Juga: Rejeki Berjuta-juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah untuk membantu mensejahterakannya agar terhindar dari kemiskinan.

PKH atau Program Bantuan Harapan ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.

Jadwal pencairan bansos PKH sendiri akan disalurkan setiap 3 bulan.

Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos 2022 Secara Online, Siap-siap Anda akan Dapatkan Bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH

Pada bulan Januari 2022 ini, penyaluran bansos PKH sudah masuk jadwal pencairan tahap ke 1.

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Untuk mengecek status anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos 2022 Secara Online, Siap-siap Anda akan Dapatkan Bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH

1. Login ke link resmi di atas

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Baca Juga: Simak Syarat Lengkapnya, Modal Usaha Besar hingga Rp500 Juta Siap Anda Dapatkan dari KUR Mandiri

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022:

Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan dengan rincian sebagai berikut,

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan Segera Datang ke KUR BSI Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

Baca Juga: Persiapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta dengan Cara Mudah

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Khusus yang Ingin Usahanya Berkah, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ada Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga

Untuk jadwal pencairan Bansos PKH rutin dicairkan selama tiga bulan sekali dalam setahun atau per triwulan.

Uang yang akan diterima inni bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Mulai bulan Januari ini, Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Bisa Tanpa Jaminan dan Tanpa Bunga, Ayo Datang ke KUR BSI 2022 Dapatkan Pinjaman Rp10 Juta

Demikian jadwal pencairan PKH 2022 lengkap dengan cara cek status nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau belum.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah