Mudah! Cukup di HP Via eform.bni.co.id Anda Bisa Mengajukan Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dari KUR BNI 2022

- 26 Januari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi, Pengajuan KUR BNI melalui HP dan komputer
Ilustrasi, Pengajuan KUR BNI melalui HP dan komputer /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) salah satu bank BUMN terbesar di tanah air, pada tahun 2022 ini kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 Juta. 

Program KUR BNI Mikro berupa pinjaman modal hingga Rp50 Juta diberikan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal, untuk mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, program pinjaman modal hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro ini, pengajuanya bisa dilakukan secara online melalui Hp atau komputer yang ada di rumah dengan mengunjungi eform.bni.co.id.

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan Segera Datang ke KUR BSI Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.

Jumlah tersebut meningkat, 22,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,95 triliun.

Seperti dikutip dari Antara Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, mengatakan bahwa BNI yakin penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah.

Baca Juga: Khusus yang Ingin Usahanya Berkah, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ada Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ungkap Sis Apik Wijayanto.

Selain itu menurut Sis Apik Wijayanto, dana yang akan dikeluarkan KUR BNI untuk menjaga momentum pertumbuhan UMKM yang sekarang sedang menggeliat dan mengalami kenaikan dalam permintaan kredit.Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: BNI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x