Rezeki Tak Terhingga Khusus UMKM Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan dari KUR BNI 2022, Begini Syaratnya

- 27 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BNI
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BNI /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ini rezeki tak terhingga khusus UMKM. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada tahun 2022 ini, kembali mengucurkan dana untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta bagi UMKM. Begini Syaratnya.

Untuk meringankan beban para pelaku UMKM dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini, KUR BNI tidak mewajibkan calon nasabahnya untuk memberikan agunan tambahan.

Dengan adanya program pinjaman hingga Rp50 Juta dari KUR BNI ini, diharapkan para pelaku UMKM yang mengikuti program ini bisa mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Tidak Wajib Agunan Tambahan, Segera Merapat ke KUR BNI 2022 Anda Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.

Jumlah tersebut meningkat, 22,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,95 triliun.

Seperti dikutip dari Antara Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, mengatakan bahwa BNI yakin penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah.

Baca Juga: Cicilan Ringan, Tanpa Bunga dan Prosesnya Cepat Dapat Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ungkap Sis Apik Wijayanto.

Selain itu menurut Sis Apik Wijayanto, dana yang akan dikeluarkan KUR BNI untuk menjaga momentum pertumbuhan UMKM yang sekarang sedang menggeliat dan mengalami kenaikan dalam permintaan kredit.Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: bni.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x