Syarat Mudah PNM Mekaar 2022, Tanpa Jaminan dan Siapkan KTP Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

- 28 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. PT PNM berikan pinjaman tanpa jaminan melalui program PNM Mekaar hingga limit Rp25 juta.
Ilustrasi. PT PNM berikan pinjaman tanpa jaminan melalui program PNM Mekaar hingga limit Rp25 juta. /Ahmad Taofik/Bagikan Berita

Mengutip dari Antara News, Jumat 7 Januari 2022, PT PNM lakukan pemberdayaan terhadap usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan langkah berkolaborasi bersama sejumlah pihak terkait.

"PNM tidak hanya memberikan permodalan tetapi juga memberikan pendampingan, karena dalam pemberdayaan kami melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, bisa dari pemkot, pemerintah pusat, praktisi, lembaga riset yang punya kepentingan sama dengan PNM yakni pemberdayaan UMKM," ujar Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan PNM.

Selain itu PNM Mekaar juga tidak hanya berikan akses pinjaman tanpa jaminan, tetapi juga berikan pelatihan kewirasuahaan untuk nasabahnya.

Dengan pemberdayaan yang dilakukan salah satunya melalui pelatihan tersebut juga sebagai pelatuhan pembentukan mental untuk berusaha.

Baca Juga: Kenapa KUR BRI hingga Rp50 Juta Tidak Cair? Ini Salah Satu Penyebabnya

"Yang namanga mental berusaha harus dibangun dari awal, karena kalau tidak kasihan pelaku usaha," ujarnya.

"Gagal sekali langsung down, langsung gagal, padahal pebisnis jatuh bangun itu biasa. Motivasi usaha juga harus diberikan, karena kalau saat jatuh harus diberikan semangat," tambahnya.

Dengan pelatihan kewirausahaan hingga pelatihan produksi juga bertujuan supaya produktivitas pelaku usaha mengalami suatu peningkatan.

Dengan menjadi nasabah PNM Mekaar juga bisa untuk menumbuhkan keahlian pengelolaan keuangan dan budaya untuk menabung serta tingkatkan keahlian.

Baca Juga: Skema KUR BSI 2022 Sesuai Kebutuhan Produktif Nasabah, Anti Riba Syarat Ajukan Pinjaman hingga Rp50 Juta

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Antara pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah