BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai salah satu bank milik negara, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bank Mandiri memberikan pinjaman hingga Rp500 juta sesuai dengan kategori dan jumat asset yang dimiliki calon debitur.
Tahun 2022 ini, Bank Mandiri mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp40 triliun Jumlah ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp35 triliun.
Sedangkan pemerintah sendiri menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Tentunya, persyaratan yang diwajibkan dalam program KUR ini sangat mudah dan meringankan para UMKM.
Lagu, bagaimana cara dan syarat pengajuan KUR di Bank Mandiri? Selengkapnya akan dibahas dalam artikel ini.
Kesempatan ini angan disia-siakan oleh masyaraka pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha dengan meminjam modal usaha.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.