Ternyata Ada Cara Praktis Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Info Selengkapnya

- 29 Januari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi KUR BRI 2022 berikan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM, ini cara praktisnya
Ilustrasi KUR BRI 2022 berikan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM, ini cara praktisnya /Instagram/@bank_indonesia/

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

Baca Juga: Proses Cepat dan Mudah Pengajuan KUR BSI 2022 untuk UMKM, Tanpa Sistem Bunga Pencairan hingga Rp50 Juta

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Rejeki Akhir Bulan untuk Ibu Rumah Tangga, PNM Mekaar Cairkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Begini Syaratnya

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Kabar terbaru BRI baru saja meraih beberapa penghargaan untuk inovasi digital tahun 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x