Catat! hanya Wanita Berjiwa Entrepreneur, Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022

- 30 Januari 2022, 14:30 WIB
Ililustrasi, pelaku UMKM khusus wanita dapat pinjaman modal usaha Rp25 juta
Ililustrasi, pelaku UMKM khusus wanita dapat pinjaman modal usaha Rp25 juta /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

BAGIKAN BERITA - Menjelang berakhirnya bulan Januari 2022, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan milik salah satu BUMN ternama di indonesia, kembali memberikan bantuan berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 Juta khusus wanita berjiwa entrepreneur.

Adapun program pinjaman tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini berlaku bagi pelaku UMKM khusus wanita yang usahanya terhambat karena pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, salah satu syarat pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini sangat mudah yaitu pelaku UMKM wanita harus mempunyai usaha sebelumnya.

Baca Juga: Mudah Syaratnya dan Cepat Prosesnya, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan dari KUR BNI 2022

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Mudah, Praktis dan Tanpa Agunan Tambahan, Segera Merapat ke KUR BNI, Dapat pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x