Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba Serta Cicilan Ringan, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ikuti 5 Syarat Ini

- 30 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI /Unsplash/Mufid Majnun//

BAGIKAN BERITA - Menjelang berakhirnya bulan Januari 2022, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp500 juta tanpa riba . Ikuti 5 Syarat Ini.

KUR BSI menggunakan prinsip syariah sehingga program pinjaman hingga Rp500 juta ini, nasabahnya tidak dikenai bunga (tanpa bunga). Namun sebagai gantinya menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini memiliki cicilan ringan, sehingga beban dari para para nasabahnya menjadi berkurang.

Baca Juga: Catat! hanya Wanita Berjiwa Entrepreneur, Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Mudah Syaratnya dan Cepat Prosesnya, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan dari KUR BNI 2022

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x