BAGIKAN BERITA - Ibu rumah tangga bisa berdaya dan maju dengan program dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yaitu PNM Mekaar.
Perempuan memang dasarnya memiliki kemampuan untuk belajar dan bersolusi, begitupun dengan menjadi pengusaha, PT PNM hadirkan program PNM Mekaar untuk membantu memajukan perempuan.
PNM Mekaar adalah program fasilitas pembiayaan modal usaha, tanpa jaminan dan sistem kelompok, bisa ajukan pinjaman hingga Rp25 juta.
Dengan sistem kelompok, debitur PNM Mekaar harus terdiri dalam 10 orang perempuan dengan satu orang sebagai ketua kelompok.
Selain pengajuan tanpa jaminan, PNM Mekaar juga berikan pelatihan wirausaha untuk nasabahnya supaya keahlian dan kemampuannya berkembang.
Program PNM Mekaar juga bisa jadi budaya menabung dan menambah keahlian dalam pengelolaan keuangan.
Tanpa jaminan, siapkan KTP dan simak langkah berikut ini untuk syarat ketentuan pengajuan pinjaman PNM Mekaar.
1. Membuat satu kelompok minimal terdiri dari 10 orang nasabah dan dipimpin oleh satu orang sebagai ketua
2. Khusus untuk perempuan prasejahtera dan atau pelaku usaha
3. Telah memiliki modal keahlian kerja
4. Telah berusia antara 18-55 tahun
5. Siapkan E-KTP dan surat lain
6. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan jaminan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng, dengan syarat disiplin mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
7. Hadir dan setor mandiri pada kolektif mingguan pembayaran cicilan, Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan seminggu sekali sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha
PT PNM memiliki dua program unggulan yaitu PNM Mekaar dengan limit awal pinjaman sebesar Rp2 juta dengan tambahan limit bisa hingga Rp5 juta.
Kemudian PNM Mekaar Plus yang adalah kelanjutannya dengan limit pinjaman Rp15 juta yang bisa bertambah limitnya menjadi Rp25 juta.
Jika angsuran lancar dan perkembangan dengan usaha nasabah PNM Mekaar ada kemajuan, limit pinjaman tersebut bisa bertambah dan diajukan.
Mengutip dari Antara News, Jumat 7 Januari 2022, PT PNM lakukan pemberdayaan terhadap usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan langkah berkolaborasi bersama sejumlah pihak terkait.
"PNM tidak hanya memberikan permodalan tetapi juga memberikan pendampingan, karena dalam pemberdayaan kami melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, bisa dari pemkot, pemerintah pusat, praktisi, lembaga riset yang punya kepentingan sama dengan PNM yakni pemberdayaan UMKM," ujar Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan PNM.
Selain itu PNM Mekaar juga tidak hanya berikan akses pinjaman tanpa jaminan, tetapi juga berikan pelatihan kewirasuahaan untuk nasabahnya.
Dengan pemberdayaan yang dilakukan salah satunya melalui pelatihan tersebut juga sebagai pelatuhan pembentukan mental untuk berusaha.
"Yang namanya mental berusaha harus dibangun dari awal, karena kalau tidak kasihan pelaku usaha," ujarnya.
"Gagal sekali langsung down, langsung gagal, padahal pebisnis jatuh bangun itu biasa. Motivasi usaha juga harus diberikan, karena kalau saat jatuh harus diberikan semangat," tambahnya.
Dengan pelatihan kewirausahaan hingga pelatihan produksi juga bertujuan supaya produktivitas pelaku usaha mengalami suatu peningkatan.
PT PNM bertujuan untuk memberdayakan perempuan supaya lebih mandiri dan bisa membuat usaha dengan keterampilan atau keahlian yang dimiliki jadi berkembang.
"Selain itu juga penerapan teknologi tepat guna, pemasaran offline maupun online. Ini penting agar nasabah kami bisa tetap berusaha di masa pandemi," kata Sunar Basuki Direktur Kelembagaan PNM.
Selain berikan pelatihan, pihak PT PNM juga bahkan membantu nasabah dalam kelengkapan dokumen perizinan, PIRT, sertifikasi halal, hingga proses dalam pembuatan NPWP.
Hal itu dilakukan juga sebagai bagian dari proses pendampingan pada nasabah yang terdaftar PNM Mekaar.
"Kami juga ada klasterisasi, semua usaha sejenis kami kumpulkan terus kami undang ahli di usaha tersebut. Selain itu ada ekosistem tentang kampung madani, bukan hanya pelatihan pemberdayaan tetapi CSR juga masuk di situ," ujarnya.***