Pinjaman Modal di PNM Mekaar Bisa Cair hingga Rp5 Juta Tanpa Jaminan Apapun, Simak Syarat-syarat Berikut Ini

- 5 Februari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Pinjaman modal usaha hingga Rp5 juta untuk UMKM perempuan tanpa jaminan.
Ilustrasi uang rupiah. Pinjaman modal usaha hingga Rp5 juta untuk UMKM perempuan tanpa jaminan. / Reuters/Willy Kurniawan/

Bedanya, jika PNM Mekaar memberikan pinjaman modal mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta saja, maka PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman lebih besar yakni hingga Rp15 juta.

Jika usahanya terus jalan dan berkembang, PNM Mekaar plus bisa menambah plafon hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Baca Juga: 5 Syarat Ini Wajib Dipenuhi untuk Mengajukan KUR BRI 2022, Bisa Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Melansir Anatara News, PNM melakukan pemberdayaan UMKM melalui langkah kolaborasi dengan sejumlah mitra terkait.

"PNM tidak hanya memberikan permodalan tetapi juga memberikan pendampingan, karena dalam pemberdayaan kami melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, bisa dari pemkot, pemerintah pusat, praktisi, lembaga riset yang punya kepentingan sama dengan PNM yakni pemberdayaan UMKM," kata Direktur Kelembagaan PNM Sunar Basuki di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan untuk pemberdayaan yang dilakukan oleh PNM kepada pelaku usaha cukup lengkap, salah satunya pembentukan mental berusaha.

"Yang namanya mental berusaha harus dibangun dari awal, karena kalau tidak kasihan pelaku usaha. Gagal sekali langsung down, langsung gagal, padahal pebisnis jatuh bangun itu biasa. Motivasi usaha juga harus diberikan, karena kalau saat jatuh harus diberikan semangat," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x