BAGIKAN BERITA – Kemudahan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dirasakan oleh calon debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Debitur bisa mengajukan KUR melalui website resmi yang telah disediakan oleh pihak perusahaan.
Sehingga, pengajuan tak perlu antre datang ke kantor cabang atau unit. Masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan KUR dari rumah atau tempat usahanya.
Agar proses pengajuan KUR berjalan lancar, perhatikan syarat yang wajib dipenuhi oleh calin debitur.
Syarat tersebut akan diinformasikan dalam artikel ini. Simak dan pahami agar pengajuan KUR diproses oleh pihak bank.
Setidaknya ada lima persyaratan wajib yang tak boleh ditinggalkan saat mengajukan KUR BRI agar bisa diproses pihak bank.
Syarat-syarat tersebut akan diinformasikan dalam artikel berikut ini. Simak dan pahami untuk memudahkan proses pengajuan.
Selain itu, calon debitur bisa mengajukan KUR ke Bank BRI melalui website resmi, tanpa harus datang langsung ke bank cabang atau unit.
Baca Juga: Khusus UMKM! Klik eform.bni.co.id untuk Mengajukan KUR BNI dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta