Mudah! Cukup Pakai HP, Bisa Mengajukan Pinjaman Tanpa Jaminan Tambahan Rp50 Juta di KUR BNI 2022, Ini Caranya

- 4 Februari 2022, 14:23 WIB
Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta di KUR BNI bisa dilakukan secara online
Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta di KUR BNI bisa dilakukan secara online /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bank Negara Indonesia (BNI) sebuah perbankan nasional yang kredibilitasnya tidak perlu dipertanyakan lagi pada tahun 2022 ini, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja dan investasi. Ini caranya.

Cara mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta sangat mudah sekali, bisa menggunakan Hp atau komputer di rumah melalui laman eform.bni.co.id.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BNI tidak menggunakan jaminan (tanpa agunan tambahan) yang biasa ada saat mengajukan sebuah pinjaman.

Baca Juga: Anti Riba! Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Buruan Datang ke KUR BSI 2022, Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.

Jumlah tersebut meningkat, 22,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,95 triliun.
Seperti dikutip dari Antara Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, mengatakan bahwa BNI yakin penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah.

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ungkap Sis Apik Wijayanto.

Baca Juga: UMKM yang Ingin Usahanya Berkah Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba

Selain itu menurut Sis Apik Wijayanto, dana yang akan dikeluarkan KUR BNI untuk menjaga momentum pertumbuhan UMKM yang sekarang sedang menggeliat dan mengalami kenaikan dalam permintaan kredit.Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah.

"Kami yakin dapat meningkatkan kontribusi dalam mendorong realisasi target pembiayaan kepada UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: bni.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x