BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai bank milik negara turut mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan pinjaman modal usaha.
Pinjaman modal dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini bisa dengan mudah didapatkan oleh pelaku UMKM asalkan memenuhi persyaratan.
KUR Mikro Mandiri hingga Rp50 juta masih menjadi andalan bagi UMKM untuk menambah modal usaha.
Debitur tak harus menyiapkan jaminan tambahan jika ingin menaikkan plafon pinjaman hingga Rp50 juta.
Subsidi bunga 3 persen pun masih berlaku dan diperpanjang hingga Juni 2022 oleh pemerintah.
Para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk kategori usaha mikro.
Banyak keunggulan yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM, salah satunya tanpa adanya tambahan jaminan hingga bunga sangat rendah.
Pemerintah menyalurkan subsidi dengan skema bunga 3 persen agar para UMKM merasa ringan dalam meminjam modal.