Ingin Usaha Berkah? Segera Tinggalkan Riba, KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Modal Kerja Rp10 Juta, Ini Syaratnya

- 7 Februari 2022, 18:28 WIB
Ilustarsi dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustarsi dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Untuk mengakomodir pelaku UMKM yang ingin usahanya berkah, pada Februari 2022 ini, Bank Syariah Indonesia siap mengucurkan Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta.

Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini, menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya akan terjauh dari riba.

Dengan diberikan pinjaman hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi dari KUR BSI ini diharapkan dapat memberikan solusi pelayanan perbankan untuk masyarakat Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: Langkah Cepat Daftar KUR BNI 2022 Via eform.bni.co.id, Bisa Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba dari KUR BSI 2020, Segera Siapkan 5 Syarat berikut Ini

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x