BAGIKAN BERITA -Kabar baik bagi pelaku usaha mikro yang ingin daftar pengajuan KUR BRI 2022, pasalnya pemerintah kembali memberikan subsidi 3 persen.
Dengan adanya keringanan ini, pelaku usaha yang ingin daftar pengajuan KUR BRI 2022 bisa mendapatkan keringanan bunga yang sebelumnya 6 persen menjadi 3 persen.
Para pelaku usaha mikro kini bisa kembali mengajukan pinjaman modal usaha Rp50 juta dari KUR BRI tahun 2022.
Kini para pemilik usaha tidak usah bingung bagi yang terkendala modal, karena dapat mengajukan pinjaman modal ke KUR BRI tahun 2022 dengan plafon 50 juta hingga 100 juta.
Selain itu, bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI hingga Rp50 juta, pelaku UMKM wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Pelaku UMKM wajib menyiapkan dokumen penting seperti KTP sebelum mengajukan KUR BRI.
Untuk pilihan jangka waktu sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.
Sedangkan bunga sebesar 6% seperti dikutip Bagikanberita.com dari kur.bri.co.id.