Inilah Kriteria untuk Mendapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta dari KUR Mandiri, Apakah Anda Termasuk?

- 16 Februari 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi uang:  Simak ketentuannya, KUR Mandiri siap cairkan modal usaha hingga Rp500 juta untuk mengembangkan usaha UMKM.
Ilustrasi uang:  Simak ketentuannya, KUR Mandiri siap cairkan modal usaha hingga Rp500 juta untuk mengembangkan usaha UMKM. /Pexels.com/

BAGIKAN BERITA – KUR Mandiri akan mencairkan modal usaha hingga Rp500 juta kepada UMKM yang telah memenuhi keriteria, simak artikel ini dan pastikan anda termasuk dalam keriteria tersebut.

KUR Mandiri hadir sebagai penolong UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha, kini UMKM bisa meminjam dana hingga Rp500 juta untuk keperluan modal usahanya.

KUR Mandiri menyiapkan beberapa jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dibuat untuk membantu UMKM, salah satunya bisa cair dengan nominal besar yaitu hingga Rp500 juta.

Baca Juga: Ingin Modal Usaha Rp500 Juta Utuh Tanpa Potongan Apapun dan Proses Cepat? Segera Datang ke KUR BSI 2022

KUR sendiri merupakan program pemerintah yang sengaja dibuat untuk memajuka UMKM, program ini disalurkan melalui berbagai lembaga keugangan termasuk Bank Mandiri.

Di tahun 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp373,1 triliun untuk Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dari anggaran tersebut, KUR Mandiri menyediakan plafond hingga Rp500 juta yang bisa anda pinjam untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Tak Sulit Dapat Modal Usaha, KUR BNI, BRI dan Mandiri hingga Rp100 Juta Bisa Mudah Didapat, Siapkan Syarat KTP

Kucuran dana tersebut KUR Mandiri buat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KUR Mandiri memiliki 5 jenis KUR dengan syarat dan kriteria yang berbeda-beda sesuai kebutuhan UMKM.

5 jenis KUR Mandiri yang bisa UMKM ajukan tersebut diantaranya:

1. Kur Super Mikro

KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:

- Kredit Modal Kerja (KMK) masimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Baca Juga: Proses Mudah, Tanpa Agunan dan Cicilan Ringan, Cair Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

Dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu:

- Kredit modal kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp500 juta diberikankepada kelompok yang dikelola secara bersama dengan bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat,industry usaha makro, kecil, dan menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Berikut jangka waktu KUR khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Dari kelima jenis KUR Mandiri di atas, anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh, seperti:

Baca Juga: Rejeki Hari Rabu 16 Februari 2022 Khusus Perempuan Tangguh, Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar, Ini Caranya

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa berupa onjek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,

6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Adapun syarat/kriteria yang perlu diperhatikan UMKM jika ingin mendapat bantuan modal usaha hingga Rp500 juta diantaranya:

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar neggeri;

4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;

6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:

- Kelompok usaha bersama (KUBE);

- Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau

- Kelompok usaha lainnya

Baca Juga: Butuh Pinjaman Tanpa Riba? KUR BSI Solusinya, Modal Usaha hingga Rp50 Juta Siap Cair dengan Syarat Berikut

7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);

8. Calon pekerja migran Indomesia yang akan bekerja di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Selain persyaratan di atas, ada dokumen yang perlu anda penuhi juga untuk mengajukan KUR Mandiri ini, yaitu:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, ataupejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Tanpa Riba? KUR BSI Solusinya, Modal Usaha hingga Rp50 Juta Siap Cair dengan Syarat Berikut

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas RP50 juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

Baca Juga: Langkah Tercepat Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Inilah Syarat dan Caranya

- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah