BAGIKAN BERITA – Kabar gembira, penyandang disabilitas kini bisa mendapat Bansos PKH yang cair Rp2,4 juta, simak cara pendaftarannya disini.
Bansos PKH untuk penyandang disabilitas diberikan pemerintah guna membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Di tahun ini Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang ditargetkan sampai kepada 10 juta masyarakat.
Baca Juga: Syarat dan Langkah Mudah Mengajukan KUR BRI, Simak untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Dari 10 juta masyarakat tersebut, penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan Bansos PKH ini.
Selain penyandang disabilitas, masyarakat lain yang juga mendapat Bansos PKH diantaranya balita, ibu hamil, anak sekolah, hingga lanjut usia.
Khusus untuk penyandang disabilitas, bantuan yang akan diterima yaitu Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam satu tahun.
Untuk mendapatkan Bansos PKH untuk penyandang disabilitas, ada beberapa syarat dan langkah yang harus dilakukan.