Penyandang Disabilitas Dapat Bansos PKH! Simak Cara Daftarnya dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

- 19 Februari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas: inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas yang cair Rp2,4 juta.
Ilustrasi penyandang disabilitas: inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas yang cair Rp2,4 juta. /Instagram @kemensosri

BAGIKAN BERITA – Kabar gembira, penyandang disabilitas kini bisa mendapat Bansos PKH yang cair Rp2,4 juta, simak cara pendaftarannya disini.

Bansos PKH untuk penyandang disabilitas diberikan pemerintah guna membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Di tahun ini Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang ditargetkan sampai kepada 10 juta masyarakat.

Baca Juga: Syarat dan Langkah Mudah Mengajukan KUR BRI, Simak untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Dari 10 juta masyarakat tersebut, penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan Bansos PKH ini.

Selain penyandang disabilitas, masyarakat lain yang juga mendapat Bansos PKH diantaranya balita, ibu hamil, anak sekolah, hingga lanjut usia.

Khusus untuk penyandang disabilitas, bantuan yang akan diterima yaitu Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Gampang Sekali! Inilah Cara Praktis dan Tercepat Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Untuk mendapatkan Bansos PKH untuk penyandang disabilitas, ada beberapa syarat dan langkah yang harus dilakukan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x