Rejeki Dahsyat Pekan Ini hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Catat Syarat Lengkap dan Cara Pengajuanya

- 20 Februari 2022, 15:39 WIB
KUR BRI berikan kesempatan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM, begini syarat dan cara pengajuannya
KUR BRI berikan kesempatan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM, begini syarat dan cara pengajuannya /Dok. BRI

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

Baca Juga: Ayo Datang Ada Pinjaman Rp500 juta dengan 0 Persen Biaya Provisi dan Administrasi Serta Tanpa Riba di KUR BSI

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Baca Juga: Khusus Perempuan yang Ingin Membantu Suaminya, Segera Datang Ke PNM Mekaar Plus 2022, Dapat Pinjaman Rp25 Juta

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah