Kabar Baik untuk Perempuan UMKM, Modal Usaha hingga Rp25 Juta Bisa Didapat dari PNM Mekaar Plus

- 21 Februari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi uang: PNM Mekaar Plus beri kabar bahagia untuk perempuan UMKM, modal usaha hingga Rp25 juta bisa didapat untuk memajukan usaha .
Ilustrasi uang: PNM Mekaar Plus beri kabar bahagia untuk perempuan UMKM, modal usaha hingga Rp25 juta bisa didapat untuk memajukan usaha . /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA – PNM Mekaar Plus memberi kabar baik untuk perempuan UMKM, kini modal usaha bisa didapat hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus kini menjadi incaran para pelaku usaha khususnya perempuan, karena melaluI PNM Mekaar Plus modal usaha bisa diberikan untuk kemajuan usaha.

PNM Mekaar Plus menjadi jalan untuk para perempuan yang memiliki hambatan modal usaha, pasalnya PNM Mekaar Plus siap membantu menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Bunga Hanya 3 Persen, KUR BNI, BRI dan Mandiri Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Pengajuan Bisa Online dari Rumah

Melalui PNM Mekaar Plus ini, diharapkan para UMKM khususnya yang dijalankan para perempuan bisa mengembangkan usahanya sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.

Dengan mengajukan PNM Mekaar Plus, maka para perempuan yang memiliki usaha akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya:

  1. Peningkatan pengelolaan keuangan
  2. Pembiayaan modal tanpa agunan
  3. Penamaan budaya menabung
  4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis

Baca Juga: Selamat, UMKM yang Menyimak 5 Jenis KUR Mandiri ini Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta

Bagi anda perempuan UMKM yang ingin mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus, anda harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Perempuan
  2. Sudah memiliki modal kerja
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun
  4. Kelompok minimal 10 orang
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
  6. pembayaran cicilan
  7. e-KTP dan surat lain

Baca Juga: Pesawat Tempur F5 Buatan Amerika Serikat Milik Iran Jatuh, 2 Pilot dan 1 Warga Sipil Tewas

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x