Untung Bukan Kepalang bagi UMKM Perempuan, Ada Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus 2022

- 22 Februari 2022, 20:02 WIB
Ilustrai dapat pinjaman Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrai dapat pinjaman Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Ini untung bukan kepalang bagi UMKM khusus perempuan. Pada tahun 2022 ini PNM Mekaar Plus kembali mengucurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Program pinjaman hingga Rp25 juta ini dikhususkan bagi pelaku UMKM perempuan yang membutuhkan modal usaha untuk mengembangkan usaha dan sekaligus membantu perekonomian keluarganya.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp25 juta ini sangat menarik untuk diikuti pelaku UMKM khusus perempuan karena tanpa agunan sehingga bisa meringankan beban nasabahnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Bisa Tanpa Agunan dan Proses Cepat, Segera Dapatkan Pinjaman Tanpa Riba Rp10 Juta dari KUR BSI

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Cara Termudah Daftar KUR BNI 2022, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Segera Ajukan KUR BRI Bersubsidi Bunga 3 Persen, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rejeki Berlimpah Ruah hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Rp2,4 Juta! Simak Cara Daftar Bansos PKH di Sini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2022 untuk Modal Usaha Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen, Ini 5 Syarat

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Simak, Syarat Ini Tidak Boleh Terlewat jika Ingin Mengajukan KUR Mandiri yang Cair hingga Rp500 Juta

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x